CATATAN : APABILA ANDA INGIN LEBIH JAUH MENDALAMI
MATERI PADA WEBSITE INI, SILAHKAN KLIK KATEGORI YANG
TERDAPAT DI SIDEBAR KIRI ANDA !!!! TERIMA KASIH !!!!
Pemberlakuan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menuntut pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Pengelolaan pendidikan yang semula bersifat sentralistik beru bah menjadi desentralistik. Desentralisasi pengelolaan pendidikan dengan diberikannya wewenang kepada sekolah untuk menyusun kurikulumnya mengacu pada Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu pasal 3 tentang fungsi dan tujuan pendidikan nasional dan pasal 35 tentang standar nasional pendidikan. Juga adanya tuntutan globalisasi dalam bidang pendidikan yang memacu agar hasil pendidikan nasional dapat bersaiang dengan hasil pendidikan negara-negara maju.Desentralisasi pengelolaan pendidikan yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan kondisi daerah perlu segera dilaksanakan. Bentuk nyata dari desentralisasi pengelolaan pendidikan ini adalah diberikannya kewenangan kepada sekolah untuk mengambil keputusan berkenaan dengan pengelolaan pendidikan, seperti dalam pengelolaan kurikulum, baik dalam penyusunannya maupun pelaksanaannya di sekolah. Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional.Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.Pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk : (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.Kewenangan sekolah dalam menyusun kurikulum memungkinkan sekolah menyesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan sekolah, dan kondisi daerah. Dengan demikian, daerah dan atau sekolah memiliki cukup kewenangan untuk merancang dan menentukan hal-hal yang akan diajarkan, pengelolaan pengalaman belajar, cara mengajar, dan menilai keberhasilan belajar mengajar









matur nuwun, salam kenal brur
Oleh: adybaskoro on Juli 12, 2008
at 1:44 am
salam kenal
matur nuwun…
salam kenal juga, makasih mas dah mampir.
Oleh: adybaskoro on Juli 12, 2008
at 1:50 am
Alhamdulillah ada yang meneruskan informasi mengenai Teknologi Pendidikan di internet. Terus berjuang mas…!
Silahkan isi web teknologipendidikan.wordpress.com di copy paste di web ini kalau ada yang sesuai bila berkenan.
Maju terus Teknologi Pendidikan Indonesia
Oleh: Muhamad Ikhsan on Juli 13, 2008
at 1:15 am
Yoa, aq juga punya semangat yang sama, unutuk memajukan teknologi pendidikan, biar lebih maju, n lebih dikenal di dunia pendidikan qt.:)
Oleh: hendra on Juli 13, 2008
at 3:48 am
Selamat ya, anda udah punya banyak sekali konten.
Saya tidak bisa menilai.
Thanks telah berkunjung ke : http://kotakku.wordpress.com
Oleh: infotamaro on Juli 16, 2008
at 1:53 am
maksih mas, suses buat blognya.
Oleh: hendra on Juli 16, 2008
at 11:04 am
salam kenal pak
saya juga suka dunia pendidikan,kapan kapan mdi kasih tips juga dong tentang pendidikan khususnya bagi pengajar
Oleh: fefen dwi ardianto on Oktober 4, 2008
at 3:01 pm
Bang aku udah bikin blog tapi gak bisa di cari digoogle
jarin lagi dong
bravo
Oleh: Bahrudin Senda on September 1, 2009
at 9:14 pm